KORDANEWS – Aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jalan Karang Sari, Gandus, Palembang, Minggu (3/5/2026) malam. Korban berinisial PS (12), seorang pelajar, kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang sekaligus mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Peristiwa bermula saat korban bersama temannya hendak menuju kegiatan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Namun, pelaku diduga menawarkan tumpangan disertai iming-iming, sebelum akhirnya memaksa korban ikut. Rekan korban yang merasa curiga dan takut segera melapor kepada orang tua, hingga korban berhasil ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, dengan fokus pada penguatan alat bukti dan perlindungan maksimal terhadap korban.















