KriminalSumsel

Satres Narkoba Ogan Ilir Bongkar Peredaran Tembakau Sintesis, Dua Pelaku Diamankan

×

Satres Narkoba Ogan Ilir Bongkar Peredaran Tembakau Sintesis, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintesis atau sinte dengan menangkap dua tersangka di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Rabu malam (6/5/2026). Kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang mengemas narkotika ke dalam plastik klip bening.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MPA (25) dan AW (24), yang diketahui berstatus pelajar atau mahasiswa. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita tiga bungkus tembakau sintesis seberat 24,80 gram, timbangan digital, plastik klip, lakban, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp3,5 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, keberadaan alat pengemasan dan uang tunai menunjukkan aktivitas peredaran narkotika tersebut telah berjalan aktif. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan distribusi tembakau sintesis di wilayah Ogan Ilir. Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *