KORDANEWS – Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika melalui operasi undercover buy yang digelar Tim Elang Musi di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kamis dini hari (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya seorang buruh berinisial FD (19), sementara satu lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu seberat bruto 6,07 gram dan 12 butir pil ekstasi seberat bruto 4,35 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Polisi juga menemukan dugaan transaksi digital melalui aplikasi DANA sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan narkoba menjadi perhatian serius.
Sementara Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir maupun perantara.















