KORDANEWS – Satres Narkoba Polres Lahat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Kabupaten Lahat, Jumat (8/5/2026). Pemusnahan yang digelar di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 85,533 gram dan ganja 15,05 gram yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, hingga Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lahat.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dan diuji terlebih dahulu guna memastikan kandungan narkotika sesuai hasil laboratorium. AKP L.A.E. Tambunan mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam proses penegakan hukum agar barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.















