KORDANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Jumat (29/5/2026) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung Kalapas Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, melibatkan petugas lapas serta dukungan personel TNI dan Polri.
Razia yang menyasar kamar hunian di Blok B, C, D, dan H tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun fasilitas khusus yang melanggar aturan. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya 7 unit ponsel Android, 3 panci listrik, charger, headset, korek api, kabel, serta barang lainnya.
Kalapas menegaskan kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman dan kondusif. Seluruh barang hasil penggeledahan akan diinventarisasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(Jml)















