KriminalSumsel

Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Yusnani

×

Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Yusnani

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus kematian Yusnani (29), juru masak Pondok Pesantren Darul Funun, yang sempat ditemukan tergantung di kebun karet Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi menangkap terduga pelaku Sandio alias Dino (18) di Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan disertai pencurian. Tersangka diduga mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban sebelum membawa jasadnya ke kebun karet dan menggantungnya untuk mengelabui petugas seolah-olah korban bunuh diri.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan masih mendalami motif pelaku serta melengkapi proses penyidikan.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *