Ia menjelaskan, hasil diskusi tidak hanya berupa rekomendasi regulasi, tetapi juga rencana pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai yang diyakini para peserta forum.
“Kami akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan sesuai kewenangannya,” katanya.
FGD tersebut diikuti berbagai organisasi masyarakat, komunitas, serta perwakilan lembaga keagamaan yang menyampaikan pandangan masing-masing selama forum berlangsung.
Hingga kini, Pemerintah Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan pembentukan Peraturan Wali Kota tersebut. .















