KORDANEWS – Aktor Bollywood, Salman Khan, menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Dia terjerat kasus pembunuhan hewan langka.
Pengadilan Negara Bagian Rajasthan menyatakan, Khan bersalah telah membunuh dua ekor black buck. Hewan ini merupakan spesies antelop yang dinyatakan hampir punah.
Putusan dijatuhkan pada Kamis pagi, 5 April 2018. Sidang dijaga ketat oleh polisi lantaran para fans Khan memadati halaman pengadilan untuk memberikan dukungan.
Tak hanya Khan, empat bintang Bollywood lainnya didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan hewan langka itu. Mereka yakni Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Kothari.
“Salman Khan telah divonis di bawah upaya perlindungan hewan langka,” ujar Jaksa Penuntut Umum Mahipal Bishnoi, dilaporkan Alarabiya.
Khan tidak terima dengan vonis ini. Dia menuduh Departemen Kehutanan sengaja menjebaknya dengan kasus pembunuhan hewan langka ini.
Khan merupakan artis yang tidak asing dengan kabar kontroversial. Dia pernah dinyatakan bersalah telah membunuh seorang tuna wisma dalam insiden tabrak lari pada 2015.
Kasus ini terjadi pada 2002. Khan mencoba melayangkan banding atas putusan tersebut sehingga penahanannya ditangguhkan. Kasus itu kini tengah ditangani Mahkamah Agung India. (net)
Editor : mahardika