PolitikSumsel

Pemkab Muba Sampaikan 13 Raperda ke Dewan

×

Pemkab Muba Sampaikan 13 Raperda ke Dewan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menyampaikan 13 Rancangan Peraturan Daerah inisiatis eksekutif, dalam rapat Paripurna Masa Persidangan II rapat ke-16, di Gedung DPRD Muba, Senin (23/7/2018).

Adapun raperda usulan Pemkab Muba pada rapat yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba Abusari SH MSi yakni, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pencabutan atas perda nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, hak perlindungan hak perempuan dan anak.

Kemudian raperda tentang perubahan atas peraturan nomor 3 tahun 2010 tentang pajak reklame, raperda perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 4 tahun 2010 tentang pajak air tanah, raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 5 tahun2010 tentang pajak penerangan jalan, raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2010 tentang pajak hotel.

Selanjutnya raperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2010 tentang pajak restoran, raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak sarang burung walet, raperda perubahan atas perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak hiburan, raperda perubahan atas perda nomor 11 tahun tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan raperda tentang perlindungan anak di Kabupaten Muba.

Sekda mengatakan terhadap raperda prakarsa Pemkab Muba yang diajukan kepada DPRD Muba tersebut dapat dibahas serta ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *