KriminalSumsel

Aan dan Reza ‘Dipaku’ Saat Hendak Jual Motor Curian

×

Aan dan Reza ‘Dipaku’ Saat Hendak Jual Motor Curian

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam. Senin (23/7/2018) lalu.

Kedua tersangka yakni Aan Markanto (25) dan Reza Nopian yang merupakan warga Jalan Hulak Kembang Pemulutan Kabupaten. Ogan Ilir. Tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap berupaya melarikan diri.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebila pisau, dua unit sepeda motor yamaha.
Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara mengatkan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban Muhammad Encep warga Jalan Puncak Sekuning,” katanya saat gelar perkara Rabu (1/8/2018).
“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku akan menjual sepeda motor anggota pun langsung mendekati, pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tanjam dari penggang. Karena membahayakan petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku keduanya langsung digiring ke Mapolda Sumsel,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam aksi para pelaku madusnya dengan cara memajat pagar kemudia Aan memasuki halam rumah mengambil motor dan merusak kunci motor menggunakan kunci leter T.

Kemudian peran Reza mengawasi dari luar setelah mendapatkan motor para pelaku melarikan diri. (Dik)

Editor: Janu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *