Home Headline Diamankan Polda Sumsel, Ini Pengakuan Jukir Yang Meminta Tarif Parkir Tinggi

Diamankan Polda Sumsel, Ini Pengakuan Jukir Yang Meminta Tarif Parkir Tinggi

KORDANEWS — Banyaknya laporan masyarakat mengenaih Juru parkir (Jukir) dikota Palembang yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan peraturan daerah. Ditanggapi serius oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrium
Polda Sumsel.

Dengan menyamaran anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda dipimpin Kepala Tim Unit 1 Aiptu Heri Kusuma Kamis (15/11/18) sore anggota sengaja memarkirkan mobilnya di Jalan Kolonel Atmo, Kecamatan Ilir Timur I, tepatnya didepan toko kosmetik Jhon.

Sekitar lima belas sampai dua puluh menit parkir, anggota membayar dengan biaya yang sudah ditentukan sebesar dua ribu, namun ditolak oleh Juru parkir dan mereka meminta *10*sampai 20 ribu untuk sekali parkir.

Karena tidak mau kehilangan momentum petugas langsung menangkap Jukir tersebut. Saat diintrogasi mereka sengaja meminta tarif tinggi dikarenakan harus mengejar setoran. Mereka dipatok setoran oleh oknum Rp 260-360 ribu/6 jam jaga parkir.

“Dari jam 7 pagi ke jam 12 siang kita harus nyetor 260 ribu, jadi mau tidak mau kita harus kejar setoran. Siang nya dari jam 12 sampai jam 6 sore setoran Rp 360 ribu,” kata salah satu juru parkir saat diamankan Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jumat (16/11/2018).

Selain itu menurutnya, orang yang datang mengambil uang dengan alasan uang keamanan. “Kami juga sering nombok karena setorannya tidak cukup. Oleh sebab itulah tarif parkir di wilayah yang kami jaga kami minta tarif yang tinggi,”akunya.

Katim Unit I Jatanras Polda Sumsel Aiptu Heri mengatakan juru parkir di daerah pasar tradisional dan kawasan wisata memang sudah membuat resah. Padahal juru parkir ini sudah sering di razia.

“Sudah banyak laporan yang masuk ke kami. Jukir memungut tarif yang tinggi mulai dari 10 sampai 20 ribu sekali parkir. Warga sudah sangat resah,”kata Heri.

Menurut pria yang akrab dipanggil Katim Heri Gondrong ini, modus yang dilakukan Jukir ini mereka meminta bayaran diawal kepada masyarakat yang hendak parkir lalu bertanya lama atau tidaknya warga parkir hingga kembalian bayar parkir tidak diberikan.

“Mereka tanya dulu saat masyarakat yang akan parkir. Kalau lama atau baru, kalau warga bilang lama, nanti diminta duitnya mahal. Tetapi ada juga yang memaksa, apalagi pengendara perempuan,” katanya.

“Sudah sering ingatkan, sudah kita himbau tapi tidak dihiraukan. Ya sudah kalau begitu kita tindak tegas. Kasihan masyarakat, masa beli sayur Rp 10 ribu, tapi tarif parkirnya Rp 20 ribu,”bebernya.

Tidak hanya di Jalan Kolonel Atmo saja, tarif tinggi yang diberlakukan jukir juga dilakukan ditempat wisata hingga pasar tradisional seperti Pasar 16 Ilir, bawah Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak hingga ke musium. (Dik)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here