KORDANEWS — Gugatan mantan pemain Sriwijaya FC kepada pihak manajemen terus bergulir. Hari ini, Rabu (12/6) telah memasuki proses hukum sidang pertama dengan agenda pemangilan manajemen Sriwijaya FC.
Kuasa Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Jannes Silitonga mengatakan sebelumnya ada 28 pemain Sriwijaya FC musim 2018 yang mengajukan gugatan tersebut. Namun, telah dibayarkan sebesar Rp 3 miliar.
Hanya saja, pembayaran tersebut menyisahkan tiga pemain lagi yang masih menunggak sehingga pihaknya masih tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan para kliennya tersebut.
Menurutnya, kasus ini harus segera diselesaikan. Jika tidak tentunya akan berdampak kepada Sriwijaya FC dan tidak dapat berlaga pada kompetisi Liga 2 tahun 2019. “Kalau dalam waktu dekat diselesaikan maka akan ada surat perdamaian dan tentunya dapat berlaga di Liga 2,” katanya.













