Home Kriminal Belum Sempat Cicipi Hasil, Tiga Warga Rambang Dangku Di Ciduk Polisi

Belum Sempat Cicipi Hasil, Tiga Warga Rambang Dangku Di Ciduk Polisi

 

KORDANEWS – Rusina harus kehilangan harta bendanya tatkala ia bepergian. Rumah yang ia tinggalkan itu dibongkar tiga laki-laki. Saat Rusina pulang, ia kaget setengah mati karena jendela belakng rumahnya terkuak, sedangkan terali besi di balik daun jendelanya rusak berat.

 

 

 

 

Rusina cemas bukan main. Ia kemudian masuk ke rumahnya dan langsung memeriksa kamar tidurnya. Saat itu ia kaget setengah mati. Karena  kalung emas seberat dua suku miliknya raib dari tempatnya. Sedangkan uang senilai Rp 3 juta pun sudah digondol perampok.

 

 

 

 

Mendapati keadaan rumah yang sudah porak poranda  di Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim miliknya, Rusina langsung menangis dan suaminya bergerak cepat dengan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rambang Dangku.

 

 

 

 

Terkait laporan itu,  Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, mengatakan pencurian itu dilakukan tiga pemuda saat penghuninya sedang tak ada di rumah. Mereka itu  antara lain, Febber Gianores (19) , Nicovia Chassa (22) dan Dewa Reza Anuggrah (16).

 

 

 

“Pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi Senin (20/6/2019), sekitar 10.30 Wib. Ketiga pemuda saat beroperasi pemiliknya sedang tidak di rumah. Saat itulah mereka menggasak kalung seberat dua suku dan uang sebesar Rp 3 juta. Akibat kejadian itu, Rusina menderita kerugian sebesar Rp 10 juta,” ujar Apriansyah, Sabtu (15/06/2019).

 

 

 

 

Sebelum ditangkap, kata Apriansyah,  anggota Polsek Rambang dangku mendapat informasi ada tiga pemuda, Gianores (19) , Nicovia Chassa (22) dan Dewa Reza Anuggrah (16) menggadaikan kalung emas dua suku yang dicurinya ke kantor pegadaian, PT Pegadaian Prabumulih.

 

 

Mendapat laporan itu, anggota Polsek langsung menyelidiki ikhwalnya. Akhirnya diperoleh informasi dari pihak pegadaian,  ada seorang laki-laki bernama Febber Gianores menggadaikan kalung emas seberat dua suku.

 

 

 

Setelah diperlihatkan keistri korban, ternyata benar,  kalung itu memang miliknya. Selanjutnya, pada Jumat (4/6/2019) diperoleh pula informasi tentang keberadaan pelaku lain, Dewa Reza Anugrah dan Nicovia Chassa yang sedang berada di Desa Kasih Dewa dan Febber Gianores Novha sedang ada di Desa Muara Emburung. Lalu gabungan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku.

 

 

 

AKP Apriansyah SH MSi dan Kanit Reskrim IPDA Guntur Iswahyudi SH langsung meluncur ke Desa Kasih Dewa dan Desa Muara Emburung, lalu anggota melakukan penangkapan. Setelah tertangkap, ketiga pelaku mengakui perbuatannya mencuri bersama Febber Gianores. (Ari)

Editor : Jhonny
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here