EkonomiHeadline

Pencairan Dana Desa Tertunda

×

Pencairan Dana Desa Tertunda

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Yusnin mengatakan, pencairan dana bantuan desa dari pemerintah pusat tertunda karena proses administrasi belum lengkap.

Untuk pencairan bantuan desa tahap kedua tertunda karena banyak desa yang belum melengkapi persyaratan, kata dia di Palembang, Rabu.

Memang saat ini desa sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan setelah lengkap baru bisa dicairkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sementara untuk tahap pertama sudah dicairkan dan telah dimanfaatkan masyarakat desa.

Dana bantuan pemerintah pusat itu sesuai aturan memang pencairanya dibagi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen.

Mengenai pencairan dana tahap pertama, dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui karena provinsi belum menerima laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *