Home Headline Komdis PSSI Berikan Denda Rp 75 Juta Kepada Sriwijaya FC

Komdis PSSI Berikan Denda Rp 75 Juta Kepada Sriwijaya FC

KORDANEWS — Kembali lagi klub Sriwijaya FC dijatuhi hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.  Kini hukum denda sebesar Rp 75 juta tersebut diberikan  karena suporter tim berjuluk Laskar Wong Kito ini memilih suar setelah berlaga melawan PSCS Cilacap pada Minggu (7/7) lalu.

Dalam pengambilan keputusan Komdis PSSI yang menerima pihak manajemen Sriwijaya FC, meminta jika diaksi dengan Sriwijaya FC pada 7 Juli 2019 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang, saat Sriwijaya FC melawan PSCS Cilacap ada suar di tiga tombol di tribun yang dinyalakan dan juga ada suporter oknum yang turun ke jalan meminta bukti-bukti.

Di dalam surat tersebut, denda yang dijatuhkan ke Sriwijaya FC harus diselesaikan paling lambat 14 hari setelah surat diterima pihak manajemen. Namun, Komdis PSSI memberikan peluang bagi manajemen Sriwijaya FC untuk banding.

Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, menyebut sangat menyesalkan adanyan denda tersebut. Menurut dia, layaknya ini menjadi kerugian bagi Sriwijaya FC.

“Mohon dewasalah kepada suporter, kita sudah 14 tahun. Denda ini jelas sangat merugikan bagi klub. Sayang uang Rp75 juta itu, karena bisa untuk bonus pemain dua kali, ”ujar Hendri Zainuddin di Palembang, Sabtu (20/7).

Dia menjelaskan, manajemen berharap suar yang menyala itu untuk yang terakhir kali. Selain itu, manajemen yang baik dan semua pihak bisa belajar dari peristiwa ini dan tidak terulang lagi.

“Semoga ini jadi yang terakhir, demi kebaikan Sriwijaya FC,” tutur dia.

Editor : Jhonny

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here