Home Sumsel Diduga PT PGU Rusak Lingkungan, Komnas HAM RI Kunjungi Kabupaten Muara Enim

Diduga PT PGU Rusak Lingkungan, Komnas HAM RI Kunjungi Kabupaten Muara Enim

 

KORDANEWS – Menindaklanjuti laporan dari warga tentang kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT PGU (Pacific Global Utama) yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI kunjungi Kabupaten Muara Enim.

 

 

Tim penyelidik dan Pemantau aktifitas HAM RI Ana Munasiroh dan Ridha Wahyuni mengatakan, sejak tahun 2017, pihaknya telah menerima pengaduan dari warga terkait adanya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT PGU yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga melanggar hak warga sekitar.

 

 

 

“Kita menerima pengaduan dari masyarakat sejak tahun 2107 lalu melalui saudara Rizal Fauzi terkait permohonan penyelesaian dugaan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan batu bara di pemukiman warga Desa Tanjung Lalang dan Pulau Panggung yang dilakukan oleh PT PGU,” kata Ana.

 

 

 

Dampak penambangan oleh PT PGU di atas lahan seluas 148.500 hektar tersebut, lanjut dia, mengakibatkan bangunan rumah warga retak-retak, keringnya air sumur, polusi udara/debu, kebisingan dari efek getaran kegiatan penambangan tersebut,” terang Ana Munasiroh dihadapan wakil Bupati Muara Enim.

 

 

 

Laporan itu juga, lanjut dia, menyampaikan kerusakan habitat bio diversity, perubahan landscape, gangguan visual, kehilangan penggunaan lahan, stabilisasi site dan rehabilitas, tailing tambang, dan lai-lain. Hal tersebut berdampak pada kesehatan bagi para warga dan para pekerja yang berjumlah sekitar 307 orang.

 

 

“Sehubungan dengan hal tersebut, dan sesuai tugas dan fungsi Komnas HAM RI di bidang pemantauan dan penyelidikan sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 89 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tim pemantauan Komnas HAM RI bermaksud melakukan pertemuan dengan Bupati Muara Enim untuk berkoordinasi terkait laporan tersebut,” ungkapnya.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah saat dihubungi Kordanews.com, Rabu (24/7) menyampaikan harapannya agar penelusuran dan investigasi ini dapat menghasilkan keputusan terbaik terkait permasalahan yang dilaporkan sehingga kegiatan pebambangan yang dilakukan oleh PT PGU benar-benar menimbulkan manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

 

 

“Mari kita cari apa yang menjadi titik dasar dari permaslahan ini jika perlu ke lapangan Pemkab Muara Enim siap mendampingi untuk melakukan pengecekan ke lapangan guna mendapatkan titik terang dari laporan ini,” kata dia.

 

 

 

 

Juarsah juga meminta PT PGU menindaklanjuti penumpukan tanah atau disposal yang sudah tinggi di wilayah operasional mereka yang menyebabkan warga khawatir terjadi longsor.

 

 

 

Selain itu pencemaran udara akibat debu yang disebabkan oleh penambangan batubara agar segera ditanggulangi sehingga tidak menyebabkan keresahan di masyarakat.

 

 

 

Sedangkan Humas PT PGU Sudinoto menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan ketua DPRD dan Komisi I DPRD Muara Enim terkait berbagai laporan yang diadukan oleh masyarakat.

 

 

“Kami dari PGU terbuka dan siap untuk dikoresi dan diperbaiki sehingga masyarakat nyaman dengan keberadaan PT  PGU,” kata dia. (Ari)

Editor : Jhonny
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here