Home Peristiwa Buron Dua Tahun, Pelaku Curas Berhasil Diamankan

Buron Dua Tahun, Pelaku Curas Berhasil Diamankan

KORDANEWS – Satreskrim Polres Lahat melalui team Panther berhasil mengungkap salah satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan.
Alex Toni (38) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat atas perbuatannya tersebut menerima hadiah timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap.
Walau sudah ditembus timah panas, pelaku berhasil melarikan diri dan menghindari sergapan petugas. Tak lama berselang, petugas akhirnya menerima kabar dari pihak keluarga tersangka bahwa tersangka berniat untuk menyerahkan diri.
Selanjutnya, tersangka dijemput petugas dikediamannnya dan diserahkan pihak keluarga tanpa ada perlawanan.
Tersangka ini merupakan salah satu pelaku pencurian berdasar laporan polisi dengan nomor LP B/ 22 / VIII/2017/SUMSEL/RES LHT /SEK MERAPI
Tanggal 7Agustus 2017 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.
Kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka bersama kawan kawannya terjadi kurang lebih dua tahun lalu, tepatnya pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 sekira jam 01.00 wib bertempat di perlintasan kereta api Desa Perangai dengan korban atas nama Ngatiman.
Saat ditemukan korban dalam posisi terikat lemah tak berdaya akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan para tersangka. Sementara kendaraan mobil dump truk BG 8504 EF dibawa kabur pelaku.
Dari kejadian tersebut, sebelumnya team Panther telah berhasil meringkus dua pelaku lainnya atas nama Enggi serta Jang Hardin yang kini sudah menjalani proses hukuman penjara.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.
“Tersangka ini merupakan rekan dari dua pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan dan sudah menjalani proses hukuman. Pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat akan diamankan,” Terangnya.
Sementara, dikatakan Satria pihaknya juga sudah mengantongi satu lagi nama tersangka atas perbuatan Curas dimaksud.
“Sudah kita kantongi nama pelaku lainnya dan kita tetapkan sebagai DPO. Kami peringatkan agar segera menyerahkan diri,” Tegas Satria.
Editor : Chandra
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here