Home Headline Sidang Terdakwa Prada Deri Pramana, Sebutkan Fakta Pembunuhan Vera Oktaria

Sidang Terdakwa Prada Deri Pramana, Sebutkan Fakta Pembunuhan Vera Oktaria

KORDANEWS – Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Vera Oktaria diketahui saat persidangan terdakwa Prada Deri Pramana yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8).

 

 

Diketahui Prada Deri Pramana merasa dikhianati
cintanya oleh korban, Vera bahkan rasa cemburu pelaku memuncak saat tengah mengikuti pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Rindam II/SWJ Baturaja.

 

 

“Prada Deri Pramana merasa tidak dihormati baik oleh korban dan keluarga dan merasa cintanya selama 5 tahun sia-sia,” ujar Oditur Mayor D. Butar-Butar.

 

Selain itu Prada Deri Pramana juga telah memiliki dan berkeinginan untuk membunuh korban di Sungai Lilin.

 

 

Dalam perjalanan ke Palembang Prada Deri Permana telah merencanakan untuk membawa korban ke Sungai Lilin guna mengkonfirmasi sikap Vera terhadap terdakwa.

 

 

Dikarenakan terdakwa mempunyai kecurigaan, korban telah memiliki pacar baru dan ingin memeriksa handphone miliknya.

 

 

Sesaat di Palembang, terdakwa menginap kos-kosan di daerah Banten Plaju, Palembang. Dirinya sudah mulai menghubungi Vera untuk bertemu.

 

 

“Terdakwa menemui temannya untuk numpang di kos-kosan dan meminjam handphone guna menghubungi Vera dan berjanji ketemu di daerah stasiun Kertapati Palembang. Lalu korban menemui terdakwa yang telah menunggu,” ujar Oditur, Mayor D Butar-Butar.

 

 

Lebih lanjut, Vera sempat mengendari motor hingga Ampera, sebelum akhirnya Deri mengambil alih motor dan membawa ke arah Sungai Lilin dengan alasan ke rumah bibi terdakwa.

 

 

“Keduanya sempat makan sahur di Sungai Lilin dan terdakwa mengaku tidak mengetahui rumah bibinya dengan alasan lupa. Lalu keduanya pergi mencari penginapan Sahabat Mulia nomor 06 di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” jelas dia.

 

 

Dalam fakta persidangan juga korban dan terdakwa sempat dua kali berhubungan intim. Terdakwa sempat terlibat cekcok dengan korban lantaran melihat sikap terdakwa yang berubah.

 

 

“Usai berhubungan intim pertama, Deri duduk dipinggir dan menyalakan rokok. Namun, tiba-tiba Vera marah lantaran korban merokok dan menampar terdakwa sebanyak dua kali. Lalu terdakwa meminta maaf dan berjanji tidak melakukannya lagi lalu keduanya kembali berhubungan intim,” ujar Mayor D Butar-Butar.

 

 

Untuk kali kedua, Deri berusaha mengambil Handphone korban yang sudah direncanakan. Hal itu lantaran merasa curiga ada pria lain yang tengah menjalin hubungan dengan korban. Terdakwa merasa kecewa saat membuka handphone korban password tidak bisa dibuka.

 

 

Dikarenakan keduanya sempat berjanji untuk memakai kode handphone dengan tanggal jadiannya. Ternyata kode tersebut sudah berubah. Saat cekcok tersebut korban mengaku sudah hamil dua bulan dan minta pertanggungjawaban dari terdakwa.

 

 

‘Jangan mau enaknya saja’ lalu, kata-kata terdakwa dengan emosi dan membenturkan kepada korban kedinding sebanyak dua kali hingga korban lemas dan membekap wajahnya dengan bantal sambil mencekik hingga meninggal.

 

 

Untuk mengetahui korban meninggal, terdakwa lalu mencari gergaji di gudang belakang penginapan dan menemui gergaji tanpa gagang. Dirinya lalu kembali ke kamar dan menggendong mayat korban ke kamar mandi dan mulai memotong tanganya. Namun, gergaji tersebut tidak kuat dan patah saat korban masih setengah memotong.

 

 

“Terdakwa melepas baju, saat memotong tubuh korban. Namun karena gergaji tidak kuat korban lalu keluar penginapan untuk membeli peralatan seperti tas, koper, gergaji, bensin, dan korek dan obat nyamuk. Terdakwa lalu melanjutkan memotong tangan korban dan mencoba membakar korban di dalam kamar,” jelas dia.

 

 

Prada Deri yang mengetahui jika dirinya bersalah lalu minta diantarkan oleh saksi Elsa yang merupakan bibinya ke padepokan di Banten hingga akhirnya menyerahkan diri.

 

 

“Lalu pihak keluarga berkordinasi jika Deri ingin menyerahkan diri,” jelas dia.

 

 

Sementara itu, Dari hasil penyelidikan Denpom 4/II Sriwijaya diketahui jika terdakwa kabur dari pendidikan lantaran rasa cemburunya dan ingin menemui korban di Palembang. Terdakwa melarikan diri dengan memanjat dinding dibelakang kantin dan mengganti pakaian yang digunakan dengan mencuri baju milik warga di jemur pada malam hari, Jumat (3/5).

 

 

Terdakwa lalu meminta tolong kepada warga sekitar untuk diantarkan, dari Baturaja ke Muaraenim untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Palembang.

 

 

“Benar ada laporan warga saat itu ada siswa yang kabur dengan masih menggunakan baju loreng pada malam hari,” ujar Pembina Kejuruan Sertu Tri Irawan Basuki.

 

 

Editor : Jhonny

 

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here