Home Kriminal Dua Bulan Jadi DPO, Resedivis Berhasil Diringkus Polisi

Dua Bulan Jadi DPO, Resedivis Berhasil Diringkus Polisi

KORDANEWS — Setelah sempat menjadi  buronan polisi hingga dua bulan lantaran terlibat kasus perampokan, Alex Bastian alias bogel (27) diringkus oleh unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Pada Minggu (27/10).
Bogel warga Desa Tanah Lembak Kecamatan, Rambutan Kabupaten, Banyuasin nekat merampok seorang ibu yang tengah hamil (Bumil) pada kamias 15 Oktober lalu bersama Iwan Kay (43) serta satu teman nya berinisial A yang masih DPO.
” Dalam aksi ketiga nya berhasil membawa kabur uang 70 juta rupiah dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Bogel terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran berusaha melawan anggota saat akan di tangkap.
Ketika ditemui di Mapolda Sumsel Bogel menceritakan pelarian selama dua bulan ini “dia hanya di kebun saja tidak kemana-mana hanya di kampung”, tugas saya sebagai pilot kalau ke dua teman lagi tugas nya ada yang eksikusi dan mengacam dengan senjata api.
“Dari hasil itu saya hanya mendapatkan bagian 15 juta rupiah uang nya untuk berfoya-foya sama teman aku sisanya untuk keluarga. Saya tidak tau mereka berdua berbagi berapa ” yang pasti cuman cak itulah aku dapet,” cetus bapak satu anak ini kepada awak media. Pada Senin (28/10).
Sebelum nya saya juga pernah di tahan di Polsek rambutan kasus curanmor pada tahun 2018. Kemudian sekarang kasus rampok ibu hamil bersama tiga teman lainnya. Ketika disinggung soal jimat yang di pakai nya itu untuk menghilang tapi tau di tangkap Jatanras.
“Anggota kami berhasil menangkap satu tersangka perampok ibu hamil pada Oktober lalu, pelaku bernama Alex alias bogel yang tugas nya sebagai joki sepeda motor,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi melalu Kanit 2 Kompol Bahtiar.
Ketika akan melakukan penangkapan terhadap tersangka berusah melarikan diri. Sehingga anggota memberikan tindakan tegas terhadap tersangka, sebelum nya Anggota kami juga berhasil menangkap Iwan pada beberapa waktu lalu dan masih ada satu DPO lagi.
” Ia menjelaskan tugas bogel ini sebagai pembawa sepeda motor dan kedua temanya mengacam korban menggunakan senjata api milik A yang belum ketangkap.
Tidak hanya tersangka anggota kami juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis pisau dan jimat milik bogel. Dimana jimat ini yang kata tersangka bisa menghilang saat akan ditangkap namun saat akan ditangkap jimat nya tidak berfungsi. Tersangka bogel ini merupakan resedivis kasus curanmor pada tahun 2018″pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here