KORDANEWS — Sekitar 13 ribu tenaga kontruksi di Sumatera Selatan baru mengantongi sertifikat, dari 200 ribu tenaga kontruksi. Kondisi ini membuat daya saing tenaga kontruksi asal Sumsel menjadi rendah dan juga para perusahaan pengembang memilih pekerjaan di luar Sumsel.
Ditambah lagi penyedia jasa dalam hal ini kontraktor wajib menggunakan tenaga kerja yang bersertifikasi.
Salah satu perusahaan pengembang yakni, Direktur PT Cipta Arsigriya Dani Chandra mengatakan selaku perusahaan pengembang perumahan, pihaknya sangat membutuhkan pekerja yang bersertifikasi.
Maka dari itu, pihaknya sengaja melatih tenaga kerja lokal yang bekerja dengan perusahaannya untuk mendapatkan sertifikasi. Sehingga ke depan, pihaknya tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja bersertifikasi.
“Kalau sekarang ini, kami banyak memanfaatkan tenaga kerja dari pulau Jawa. Harapannya, dengan adanya sertifikasi ini, kami ke depannya tidak akan kesulitan lagi mencari tenaga kerja dan bisa menggunakan tenaga kerja lokal saja,”Ungkapnya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Provinsi Sumsel, Basyaruddin Ahmad mengatakan untuk penerbitan sertifikasi keseluruhan, tidak bisa dipenuhi pada tahun ini.
Namun, ke depannya pihaknya akan membuat berbagai program agar seluruh tenaga kerja konstruksi mulai dari tukang bangunan dan lainnya bisa mendapatkan sertifikasi.
“Untuk kota Palembang saja, baru sekitar 6 ribu pekerja konstruksi yang sudah tersertifikasi. Sisanya masih 44 ribu lagi yang belum dan ini terus kami kejar,” kata Basyaruddin saat dibincangi, Selasa (3/12).
Untuk penerbitan sertifikasi keseluruhan, tidak bisa dipenuhi pada tahun ini. Namun, ke depannya pihaknya akan membuat berbagai program agar seluruh tenaga kerja konstruksi mulai dari tukang bangunan dan lainnya bisa mendapatkan sertifikasi.
Sertifikasi tersebut, menurutnya sangat penting bagi tenaga kerja terampil agar bisa berkompetisi dengan tenaga kerja lainnya baik dari Jawa maupun dari daerah lainnya.
“Berdasarkan aturan seluruh proyek pembangunan infrastruktur wajib menggunakan tenaga kerja bersertifikasi. Nah, bagaimana tenaga kerja konstruksi kita bisa bersaing kalu belum ada sertifikasi keahliannya,” katanya.
Sehingga, banyak proyek pembangunan yang dilakukan di Sumsel khususnya proyek strategis nasional menggunakan tenaga kerja dari pulau Jawa. Sebab, kontraktor kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang bersertifikasi.
“Kalau sudah bersertifikasi semua, tenaga kerja lokal kan bisa dipakai. Inilah yang ingin kita kejar. Sehingga proyek pembangunan yang dilakukan di Sumsel memberikan dampak bagi masyarakat daerah,” terangnya.
Untuk itu, Pemerintah daerah bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang memperbanyak pelatihan dan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi (TKK).
Selain itu, Basyaruddin mengungkapkan pihaknya saat ini bersama kabupaten/kota tengah melakukan pendataan terhadap tenaga kerja konstruksi yang ada di Sumsel.
Sehingga nantinya bisa diklasifikasi. Mana tenaga kerja yang bekerja di perusahaan ataupun perorangan. Pendataan itu penting. Untuk menentukan mana pekerja yang akan disubsidi sertifikasinya dan mana yang harus dibebankan ke perusahaan atau penyedia jasa konstruksi.
“Kalau hanya mengandalkan APBD kan tidak sanggup biayanya kalau gratis semua. Makanya akan kita combine. Ada yang gratis dan ada yang berbayar,” bebernya.















