KORDANEWS – Seorang karyawan PDAM Tirta Prabu Jaya Prabumulih berinisial WS diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Rambang Kapak Tengah, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Pelaku ditangkap di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, usai dilaporkan mencuri handphone milik Aditia Anggara (17).
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/2/2026) dini hari, saat pelaku diduga merusak pintu belakang rumah korban di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja dan mengambil satu unit HP yang berada di dalam kamar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit HP VIVO Y18 warna hitam beserta kotaknya yang diduga milik korban. Kapolsek RKT Ipda Wendy Kurniawan menyebut tersangka mengakui perbuatannya dan akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(mb)














