Advertorial

Sumsel Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

×

Sumsel Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

ADVETORIAL

 

 

KORDANEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat konsen dan komitmen terhadap Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel diantaranya dengan memberikan dukungan penuh terhadap Komisi Informasi.

Tidak hanya dengan membentuk lima komisioner namun juga memberikan dukungan pendanaan dan hak-hak komisioner dalam APBD Provinsi Sumsel, melekat pada SKDI Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel. Semua ini merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah Provinsi Sumsel terhadap keterbukaan Informasi bagi Publik.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki memastikan, ke depan Pemerintah Provinsi Sumsel terus meningkatkan dukungan terhadap Komisi Informasi baik fasilitas, sarana prasarana, sekretariat, perlengkapan persidangan, terutama pendanaan dalam APBD Provinsi Sumsel.

Dukungan lain, dijelaskan Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel sudah membentuk semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik di tingkat Provinsi maupun 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, dan saat ini PPID Sumsel mendapat peringkat 10 terbaik se-Indonesia.

“Semua ini bentuk komitmen Sumsel dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai kunci Pencapaian target pembangunan berkelanjutan” ungkap Ishak Mekki saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Komisi Informasi Se-Indonesia Tahun 2016, di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (26/10).

8-pembukaan-rakornas-kip

Hadir pada pembukaan Rakornas, Ketua Komisi Informasi pusat John Fresly, Ketua Komisi Infotmasi Provinsi Sumsel, Kafri Jaya serta para Komisioner Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia.

Lebih lanjut Ishak Mekki mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel  menyambut baik atas dijadikannya Sumsel sebagai tuan rumah Rakornas Komisi Informasi tahun ini setelah tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2014 dan Provinsi Aceh tahun 2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *