KORDANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja. Sebagai langkah nyata mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, secara resmi mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang pada Selasa (23/6/2026).
Pengukuhan ini merupakan bagian dari strategi taktis Pemkot Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan secara masif. Para agen ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan merangkul masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial, seperti:
Pekerja sektor informal (bukan penerima upah)
Pekerja rentan
Pelaku usaha mikro dan UMKM
Dalam sambutannya, Sekda Aprizal Hasyim mengapresiasi sinergi kuat yang terus terjalin antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh.
”Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah amanat undang-undang sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja beserta keluarganya,” tegas Aprizal.
Meski langkah strategis telah diambil, Aprizal tidak menampik bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar. Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan perlindungan kerja dan luasnya cakupan wilayah urban menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Hadirnya 36 Agen Penggerak baru ini diharapkan mampu memangkas jarak birokrasi, memberikan pemahaman langsung ke akar rumput, dan memastikan tidak ada lagi pekerja di Palembang yang luput dari perlindungan sosial.
Dikatakannya, mulai per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau sebesar 34,63 persen. Sementara target kita pada tahun 2026 adalah 391.711 peserta atau 57,66 persen. Artinya, masih terdapat selisih sebanyak 154.449 pekerja yang harus kita kejar bersama,” ujar Aprizal.
Menurutnya, kehadiran 36 Agen Penggerak merupakan salah satu inovasi kolaboratif yang diharapkan mampu mempercepat pencapaian target tersebut melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Para agen akan menjadi ujung tombak di lapangan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat masyarakat.















