Sumsel

RSUD Bayung Lencir Muba launching Fasilitas TCM (Tes Cepat Molekuler)

×

RSUD Bayung Lencir Muba launching Fasilitas TCM (Tes Cepat Molekuler)

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan langkah penting memutus rantai penyebaran Covid-19. Baik bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan pemulihan ekonomi pasca wabah. Khusus soal time respons hasil tes swab yang menunggu waktu sampai 14 hari saat ini. Musi Banyuasin kini mampu melakukannya sendiri. Rentang waktunya bisa dipangkas hingga maksimal 3 hari sampai 5 hari saja secara administrasi prosedur resmi tetapi hasilnya satu jam sudah dapat diketahui.

Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah menyebutkan swab mandiri (mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab) sudah bisa dilakukan di Muba yakni di RSUD Bayung Lencir dan RSUD Sekayu. Tujuan pendirian swab di Muba ini demi percepatan deteksi Covid-19.

Menurut Azmi, pihaknya sedang melatih 7 tenaga medis mengenai mekanisme PCR ( polymerase chain reaction). PCR digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

Swab dipusatkan di dua titik di Muba, untuk lintas barat berada di RSUD Sekayu, Sedangkan di wilayah lintas timur di RSUD Bayung Lencir.

“Di RSUD Sekayu berupa PCR mandiri. Sumber dana yang dipergunakan dari APBD atas komitmen Bupati Muba Dodi Reza Alex. Kalau di Bayung swab yang ada adalah jenis tes pemeriksaan virus corona Covid-19 dengan Tes Cepat Molekuler (TCM). Selama ini fungsi pemeriksaan TCM ini untuk pasien TB. Karena ini prinsipnya alih fungsi alat dan skill maka kita melatih tenaga khusus dengan instruktur dari Kemenkes,” jelas Azmi.

Sebagai pendukung langkah ini, Dinkes Muba mendirikan laboratorium khusus untuk pemeriksaan rapid swab antigen yang sensitifitas dan speknya jauh lebih tinggi ketimbang rapid anti bodi. Labor ini berlokasi di Sekayu, tepatnya di sebelah Puskemas Balai Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *