Home Peristiwa Bersiap New Normal, Fitrianti Agustinda Tinjau Layanan Publik di Disdukcapil

Bersiap New Normal, Fitrianti Agustinda Tinjau Layanan Publik di Disdukcapil

KORDANEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kembali membuka layanan seperti biasa di hari ketiga dalam memberlakukan jam kerja normal seperti biasa usai menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang.

Peninjauan Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang dalam rangka penegakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan selama wabah Covid-19
dan ingin memastikan pelayanan publik Disdukcapil Palembang mengikuti standar protokol kesehatan.

Dikatakan Fitrianti Agustinda yang mengatakan “Meskipun kita sudah memasuki zona oranye namun disiplin protokol kesehatan tetap ditekankan disetiap pelayanan publik baik di pemerintahan maupun di swasta serta perbankan dan lainnya harus menjalankan semua ketentuan protokol kesehatan.” beber nya. Selasa (23/06)

Seluruh tempat dan ruangan menjadi perhatian Fitri untuk protokol kesehatan yang wajib dimiliki instansi pemerintah.
Mulai dari kelengkapan medis kesehatan dan juga memastikan penyediaan cuci tangan, alat medis pengukur suhu dan beberapa aturan lainnya seperti pembatasan jarak duduk yang ada berfungsi dengan baik.

Ditengah wabah Covid-19 ini, tidak hanya protokol kesehatan diinginkan namun dalam pelayanan kepada masyarakat pun harus prima tidak boleh kendor seperti yang ada dalam surat edaran Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Catatan Sipil, semua kegiatan administrasi bisa dilakukan secara online tidak harus mendatangi dan bertemu dengan petugas yang ada. Selain itu juga untuk ketersedianan pencetakan KTP di Capil memiliki stock yang cukup dengan jumlah 8500 blangko dalam permohonan pencetakan KTP tersebut.

“Saya berharap dengan ketentuan yang ada, Disdukcapil harus melakukan kinerja dengan baik dalam melayani masyarakat khususnya mengatur dan membatasi setiap orang yang datang kekantor karena ketentuan tersebut sudah diatur oleh Mendagri. Selain menegaskan semua usuran tersebut, semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jam oprasional kantor sendiri, untuk jam kantor sudah kembali normal masuk pukul 7.30 hingga pukul 16.00 Wib.

Ditempat yang sama Dewi Isnaini selaku Kepala Dinas Capil mengatakan, semua petugas yang ada dalam menerima serta mengerjakan berkas yang dikirim melalui online sudah ada petugasnya masing-masing.

“Dalam satu harinya, menerima chating dari setiap masyarakat yang hendak mengirimkan berkasnya, masuk berjumlah 800 berkas melalui (WA), itu terjadi ketika ada pemberkasan penerimaan masuk siswa baru kemarin. Maka dari itu untuk petugas yang ada dalam melayani pemberkasan tersebut kita upayakan untuk selalu optimal dalam melakukan kerja,”tegasnya. (eh)

Editor : Chandra

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here