Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan sidak ke pasar-pasar agar tidak terjadi penimbunan atau tindakan dari pedagang yang merugikan masyarakat dan menghimbau pedagang tidak menaikkan harga tempe dan tahu serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Kita akan terus melakukan pemantauan, Harga cabai merah besar naik dari harga normal kisaran Rp.25.000 – Rp.30.000 sekarang harga cabe merah besar Rp.55.000 – Rp.65.000. Harga kedelai normal Rp 8.500 per kg, sekarang harga Rp 10.000 per kg. Untuk harga tempe dan tahu relatif normal hanya saja stok yang tersedia sedikit,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyebutkan, kendati hal tersebut tidak berdampak atau berpengaruh di Muba namun dirinya meminta OPD terkait pro aktif dan memantau selalu kebutuhan petani dan pedagang di Muba.
“Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga harus aktif cek ke pasar-pasar soal harga dan kebutuhan masyarakat, kita pastikan Muba selalu aman untuk kebutuhan pertanian dan perdagangan,” tegasnya. (ts)
Editor : Surya S















