Home Health Program PPJKM Dihentikan, Pemkab Lahat Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Secara...

Program PPJKM Dihentikan, Pemkab Lahat Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Secara Gratis

KORDANEWS – LAHAT – Guna mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Corverage (UHC), Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat tahun 2021 ini kembali menandatangi MOU dengan BPJS Kesehatan. MOU ini ditandatangi langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq M Putra, guna memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.

Keluarnya surat perjanjian kerjasama ini rupanya sempat membuat heboh masyarakat. Pasalnya dalam surat tersebut tertulis, pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Lahat dilakukan menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan, maka terhitung dari 1 Mei 2021 pelayanan PPJKM dan berobat gratis akan dihentikan.

“Berobat gratis tidak dihentikan, masih tetap pakai KK/KTP. MOU itu karena Kabupaten Lahat mengarah ke UHC, agar pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Lahat jadi terjamin,” terang Taufiq.

Disinggung program berobat gratis kembali melalui BPJS Kesehatan, mengingat sejak tahun 2020 lalu Pemkab Lahat memilih pembayaran mandiri, Taufiq menjelaskan, karena saat itu belum adanya data akurat bagi penikmat program berobat gratis.

Sedangkan saat ini kata Taufiq, Pemkab Lahat telah selesai melakukan validasi data penduduk, hasil pendataan dari Disdukcapil Lahat dan Dinas Sosial Lahat. Sedangkan jika pembayaran premi BPJS Kesehatan tahun 2019 lalu mencapai Rp 49 Miliar, tahun 2021 ini mencapai Rp 56 Miliar.

“Sudah 96 persen penduduk terdata dan dalam proses pencetakan kartu. Jadi berobat gratis tidak disetop, masih bisa menggunakan KTP/KK,” tegas Taufiq.

Editor : Admin.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here