“Selain itu ada dari oknum yang berprofesi sebagai pegawai BUMN, BUMD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Bidan, Pengacara, hingga Dosen. Total terdapat 150 orang oknum yang menerima Bansos dan Jamkes,” terangnya.
Dikatakanya, pihaknya masih terus melakukan verifikasi untuk meminimalisir penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkes. “Ternyata selama ini data yang ada itu tidak valid. Makanya setiap bulan kita verifikasi,” tutupnya.
Editor : Admin.















