KORDANEWS – Jumlah peserta seleksi Calon Kepala Desa di Ogan Ilir Tahun 2022 tahap pertama ini berkurang menjadi 93 orang.
Pengurangan itu setelah adanya salah seorang peserta seleksi Calon Kepala Desa yang meninggal dunia pada 20 Juli lalu.
Ialah Arpani (44), peserta seleksi dari Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat. Arpani tewas mengenaskan setelah dibunuh dengan cara ditembak dan dibacok berkali-kali oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di rumahnya.
“Iya tadinya kan jumlah peserta 99 orang, setelah dikurangi peserta dari Desa Betung II sebanyak enam orang jadi hanya 93 orang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, Minggu (24/7).
Diterangkan Lutfi, berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 43 tahun 2022 bahwa peserta seleksi adalah desa yang memiliki Bakal Calon Kades lebih dari lima orang.















