KORDANEWS-Indonesia sedang fokus mengembangkan sektor maritim yang selama ini terbengkalai. Salah satu daerah yang jadi fokus adalah Natuna di Provinsi Kepulauan Riau.
Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan, pernah usul supaya asing dilibatkan di pengembangan Natuna, tidak hanya di sektor pengolahan ikan yang sudah dibuka 100%, tapi juga di sektor penangkapan ikan yang sudah dilarang.
Asing dilarang lagi tangkap ikan setelah Pemerintah mengeluarkan Perpres nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Larangan asing menangkap ikan itu merupakan hasil kerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Alhasil ada dua pejabat negara yang punya pemikiran berbeda di sini.
Keduanya pun ramai menjadi perbincangan. Luhut usul asing diperbolehkan masuk untuk tangkap ikan di Natuna, sementara Susi mengancam akan mundur kalau itu sampai terjadi.
Luhut pun menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dibahas dan belum pasti dijalankan. Luhut juga meminta isu ini tidak dibesar-besarkan.
“Jadi satu persatu harus cermat kita melihat. Jangan terus diadu pejabat negara itu. Semangatnya, kita sedang mencari solusi terkait masalah tersebut,” kata Luhut sela acara diskusi yang digelar Bank Indonesia (BI) di Hotel Radisson, Batam, Jumat (12/8/2016).
“Sekarang kita sedang coba bagaimana mengembangkan dan mengolah ikan kita itu supaya berdampak lebih baik ke nelayan kita. Jadi pilihan kebijakannya macam-macam. Salah satu pilihannya adalah yang saya pernah sampaikan itu (izinkan asing tangkap ikan). Nah apakah pilihan itu jadi? Sedang kita pelajari,” tutur dia.
editor.A.riyanto
sumber.detik.com