KORDANEWS – Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa skors.
Skorsing pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK se-Kabupaten Ogan Ilir ini, dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Masjidah.
Menurut Masjidah, skorsing pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Presiden, DPD, dan legislatif di Kabupaten Ogan Ilir ini berdasarkan arahan KPU RI.”Iya sesuai arahan dari KPU RI,” ujarnya.
Masjidah menyebut, bahwa penundaan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir oleh KPU RI ini, dikarenakan terjadinya gangguan pada jaringan Sirekap.
Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Ogan Ilir pun telah mengirimkan surat kepada seluruh PPK yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menunda pelaksaaan rekapitulasi.
“Berdasarkan arahan dari KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat,” paparnya.
Untuk itu, KPU RI juga menjadwalkan ulang pelaksanaan pleno perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK menjadi tanggal 20 Februari 2024 mendatang.
“Bagi kecamatan yang sudah melaksanakan pleno, hendaknya diskors hingga 20 Februari 2024,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan melalui real count KPU pada 18 Februari 2024 malam, bahwa perolehan suara Pemilu 2024 tercatat terakhir pada tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB.
Adapun hasil real count KPU per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, untuk perolehan suara Pemilihan Presiden di Kabupaten Ogan Ilir sudah mencapai 75,18 persen.
Dimana, perolehan suara tertinggi diraih oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan 128.169 atau sebesar 69,35 persen.
Disusul oleh pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan perolehan suara sebanyak 38.672 atau sebesar 20,93 persen.
Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, hanya memperoleh 17.961 suara atau 9,72 persen.