Home Kriminal Pasal Knalpot Brong, Petani Tembak Tetangga

Pasal Knalpot Brong, Petani Tembak Tetangga

KORDANEWS – Akibat suara knalpot brong berujung penembakan, di Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Seorang petani berinisial, L-N (25) nekat menembak korban yang tak lain tetangganya sendiri.

Kejadian itu terjadi di atas Jembatan Desa Cengal, pada Selasa dini hari, 27/02/2024. Berawal dari pelaku menegur korban yang mengendarai sepeda motor karena suara knalpot motornya yang bising.

Namun korban Yosen merasa tersinggung dan tidak terima hingga memukul pelaku dengan sebuah kayu yang menyebabkan pelaku terjatuh. Merasa terdesak, akhirnya pelaku melakukan perlawanan dengan menembak korban menggunakan senjata api rakitan.

Korban pun mengalami luka tembak serius mengenai pinggang sebelah kanan, hingga peluru proyektil tembus ke dalam perut korban. Usai menembak korban, pelaku langsung melarikan diri, kata Kasatreskrim Polres OKI, AKP Iman Falucky.

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus operasi untuk mengeluarkan peluru proyektil yang ada di dalam perutnya. Proses evakuasi pengeluaran proyektil didalam perut korban pun dijaga ketat oleh petugas sebagai barang bukti, jelas Iman Falucky.

Hasil penyelidikan, alhasil pelaku diamankan petugas dari tempat persembunyiannya.
Pelaku dijerat pasal berlapis 351 ayat 2 tentang percobaan penganiayaan dan Undang-undang Darurat tentang kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (mb)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here