HeadlineKriminalSumsel

Pecatan Polisi Ditangkap Edarkan Sabu

×

Pecatan Polisi Ditangkap Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

Selain menjual barang haram tersebut, pelaku mengaku, sabu dikonsumsi sendiri. Kedua pelaku dijerat pasal 114 dan 112 junto 132 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mb)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *