Home Sumsel Lapas Kelas IIB Kayuagung OKI Imbau Keluarga Napi Yang Kabur Serahkan Diri

Lapas Kelas IIB Kayuagung OKI Imbau Keluarga Napi Yang Kabur Serahkan Diri

KORDANEWS – Lapas Kelas IIB Kayuagung meminta kepada keluarga tahanan yang melarikan diri atau kabur untuk kooperatif.

Yakni agar segera menyerahkan diri. Dimana ada 2 orang tahanan yang berhasil melarikan diri. Sedangkan 1 tahanan telah berhasil ditangkap kembali.

Hal ini dikatakan, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kasi Binadik Giatja, Yusuf, Senin 23 Desember 2024.

Dimana 2 tahanan yang melarikan diri adalah Herli Darwanto dan Taufik Hidayat. Kini kini masih menjadi buronan setelah kabur pada Sabtu 21 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

“Kami sangat berharap kerja sama dari pihak keluarga kedua tahanan tersebut dengan bersikap kooperatif. Segera menyerahkan diri,” kata Yusuf, Senin 23 Desember 2024.

Dikatakan Yusuf, untuk pihak keluarga tahanan agar segera melapor bila melihat atau mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga janganlah berbuat sesuatu seperti menghalangi atau menyembunyikan kedua tahanan yang kabur.

Dimana tindakan itu dapat menimbulkan reaksi pihak Lapas Kayuagung untuk melakukan penuntutan.

“Harapan kami kepada warga binaan yang belum masih buron supaya segera menyerahkan diri secara sukarela, karena sampai kapan pun masih tetap kami cari,” tegasnya.

Lanjutnya, terkait tahanan yang masih kabur ini dan menjadi buron, pihaknya berupaya melakukan pengejaran bersama pihak Polres OKI dan pihak terkait lainnya.

“Pihak kami Lapas Kayuagung hingga saat ini masih mencari informasi dari teman-teman terdekat para tahanan guna menelurusi keberadaan mereka,” terangnya.

Diungkapkan Yusuf, untuk keluarga tahanan yaitu istri dan teman tahanan telah didatangi Sabtu malam kemarin di Kenten Simpang Dogan Palembang.

Ternyata, untuk tahanan ini telah kabur atau melarikan diri dari kontrakan disana ke lokasi lain.

Masih kata Yusuf, saat ini 3 tersangka lainnya, yakni Edy Irawan, Hengki Mirianto dan Joko Iskandar sudah berhasil diamankan.

“Mereka ini akan di BAP atau dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan petugas Lapas Kayuagung yang berjaga pada hari kejadian para tahanan kabur kemungkinan akan diperiksa,” jelasnya.

Sambungnya, sesuai dengan aturan di Lapas Kayuagung, SOP mereka bagi yang melarikan diri atau mencoba melarikan diri, serta melanggar aturan tata tertib lapas, hukuman beratnya diselkan.

Apabila para tahanan kabur sudah putus hak-haknya, maka mereka tidak dapat diberikan oleh pelanggaran yang dimaksud.

Untuk diketahui, Sabtu, 20 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB bertempat di Blok C Kamar 3 Lapas Kelas IIB Kayuagung telah terjadi peristiwa kaburnya 5 orang narapidana dengan cara merusak atau membengkokkan pintu teralis besi.

Dimana para napi menaiki pagar dan melalui atap. Selanjutnya menaiki pagar tembok setinggi 6 meter menggunakan kain atau dasar pakaian yang disambung-sambung menjadi tali panjang.

Sehingga tambah dia, sebanyak 3 orang napi berhasil melarikan diri, sedangkan 2 orang napi lainnya tidak mampu menaiki pagar tembok dan berhasil diamankan oleh petugas lapas.

Sementara itu, Edy Irawan satu dari 3 napi yang berhasil kabur pada hari kejadian berhasil diamankan pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung telah mengevaluasi sistem keamanan.

Mereka juga tidak menampik masih ada sel yang sedang diperbaiki.

“Sebenarnya memang kemarin itu ada perbaikan sel-sel, tetapi belum selesai,” ucap Yusuf.

Ditambahkan Yusuf, semoga pengejaran ini segera membuahkan hasil, sehingga situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tidak merasa khawatir dengan keberadaan tahanan yang masih kabur.

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here