Home Kriminal Polsek Tanjung Batu Tangkap Kompolotan Pencuri Kabel Underground

Polsek Tanjung Batu Tangkap Kompolotan Pencuri Kabel Underground

KORDANEWS – Polsek Tanjung Batu membongkar kasus pencurian kabel underground sepanjang 75 meter yang terjadi pada 16 Januari 2025 di KM 32 + 100, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Ketiga pelaku, AS (29), AS (31), dan IS (35), diringkus oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Yusri Meriansyah, pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 16.00 WIB.

Dalam aksi pencuriannya, para pelaku menggunakan peralatan seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala. Hebatnya, mereka mengganti kabel yang dicuri dengan kabel lain untuk mengelabui pihak perusahaan. Akibat aksi ini, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.

Penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai keberadaan dua pelaku di Desa Burai. Tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan AS (29) dan AS (31). Dari hasil pengembangan, IS (35) juga berhasil ditangkap di sebuah pondokan di pinggir tol Indralaya-Prabumulih.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga gulung kabel curian dan satu unit sepeda motor. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Iptu Yusri Meriansyah, menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kejahatan serupa. Polisi juga berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan guna memberikan efek jera kepada para pelaku. (jml)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here