KORDANEWS – Maraknya peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Tanjung Raja mendorong tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan petugas lapas melakukan razia besar-besaran.
Operasi yang berlangsung lebih dari lima jam ini berhasil mengungkap ratusan barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas. Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris.
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyisir setiap sudut kamar warga binaan. Mereka menemukan berbagai barang yang seharusnya tidak ada di dalam lapas, seperti handphone, gunting, alat pemotong kuku, serta uang tunai lebih dari lima juta rupiah.
“Semua barang bukti yang disita akan segera dimusnahkan. Ini langkah tegas agar barang-barang tersebut tidak kembali disalahgunakan di dalam lapas,” tambah Abdul Waris.
Razia ini juga menjadi peringatan bagi warga binaan dan oknum yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak siapa pun yang terbukti bermain dengan warga binaan. Keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah prioritas kami,” tegasnya. (jml)
Editor : Surya S