Home Sumsel Lanud Sri Mulyono Hibahkan Tanah  Seluas 650 M Persegi ke Pemkot Palembang

Lanud Sri Mulyono Hibahkan Tanah  Seluas 650 M Persegi ke Pemkot Palembang

KORDANEWS-TNI Angkatan Udara melalui Lanud Sri Mulyono Herlambang hibahkan tanah seluas 650 meter persegi ke Pemerintah Kota Palembang dengan melakukan serah terima aset yang berlangsung di Lanud Sri Mulyono Herlambang, diterima langsung oleh Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si.
Diungkapkan Ratu Dewa, kerjasama dan komunikasi antara Pemkot Palembang dan Lanud Sri Mulyono Herlambang telah terjalin sejak lama.
“Saat saya menjabat sebagai Sekda Kota Palembang, komunikasi dan koordinasi dengan Danlanud sudah sering dilakukan. Insya Allah, hubungan baik ini akan terus terjaga dan saya mendoakan beliau selalu sehat,” terangnya. Rabu sore (19/03/25)
Dikatakannya, hibah tanah ini dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat sinergi antara Pemkot Palembang dan Lanud Sri Mulyono Herlambang.
“Kami berharap aset ini dapat digunakan dengan optimal demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T., M.N.S.S., mengatakan “Hibah yang diberikan Lanud ke Pemkot Palembang dengan melakukan penandatanganan berita acara, ini merupakan hasil dari berbagai kesepakatan yang telah lama dirancang antara kedua belah pihak.” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada kesempatan yang baik ini, saya beserta warga Lanud Sri Mulyono Herlambang mengucapkan selamat datang kepada Walikota Palembang beserta jajaran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang yang telah memberikan respons positif terhadap kesepakatan ini sehingga serah terima hibah aset ini dapat terwujud.
Diakuinya, dirinya berharap momentum ini dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Lanud Sri Mulyono Herlambang dan Pemerintah Kota Palembang.
“Semoga kerja sama ini membawa keberkahan bagi kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat luas” tutupnya. (eh)
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here