KORDANEWS – Persoalan sampah di Kabupaten Ogan Ilir kian memprihatinkan. Jika tidak segera ditangani secara serius, wilayah ini bisa masuk dalam kategori “darurat sampah” akibat pencemaran lingkungan yang makin parah.
Istilah darurat sampah merujuk pada kondisi lingkungan yang tercemar akibat peningkatan produksi sampah yang tidak diimbangi dengan penanganan dan pengangkutan yang memadai.
Fenomena ini mulai terlihat di beberapa titik strategis, seperti di halaman depan Kantor Pos Indralaya yang semestinya bersih dan tertata. Ironisnya, kawasan tersebut justru menjadi tempat tumpukan sampah yang nyaris tidak pernah bersih. Kondisi serupa juga terlihat di sekitar pemakaman Taman Riang dan kawasan Timbangan 32 Indralaya, di mana aroma tak sedap dari sampah yang membusuk kerap menyengat.
Padahal, pengelolaan sampah yang efektif bisa dilakukan dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, dan mendaur ulang sampah. Bahkan, jika didukung sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat bisa mulai memilah sampah organik dan anorganik serta mengolah sampah organik menjadi kompos.
Isu ini sempat menjadi sorotan kalangan DPRD Ogan Ilir dalam salah satu rapat paripurna. Mereka menyoroti buruknya pengelolaan sampah di wilayah tersebut, terutama terkait keterbatasan armada pengangkut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Ilir, Abi Bakrin Sidik, mengungkapkan bahwa rata-rata produksi sampah di Ogan Ilir mencapai 20 ton per hari, yang berasal dari rumah tangga, pasar, dan aktivitas lainnya.
Jumlah armada pengangkut memang ada 11 unit, tetapi saat ini hanya tiga kendaraan yang masih bisa beroperasi. Sisanya, delapan unit mengalami kerusakan berat,” ungkap Abi Bakrin.
Ia menjelaskan bahwa biaya perbaikan delapan armada tersebut cukup tinggi, lantaran kerusakan tidak hanya terjadi pada mesin, tetapi juga pada bak truk akibat korosi yang disebabkan oleh kadar asam tinggi dari sampah. Oleh karena itu, menurutnya, pengadaan unit baru menjadi solusi yang lebih efisien.
“Sesuai arahan dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, kami telah mengusulkan penambahan 4 hingga 5 unit kendaraan baru pada anggaran mendatang,” lanjutnya.
Menurut Abi Bakrin, idealnya Ogan Ilir memerlukan minimal delapan armada dalam kondisi baik, karena wilayah pengangkutan sampah terbagi dalam delapan zona, seperti Indralaya, Tanjung Batu, Tanjung Raja, Pemulutan, dan sejumlah kecamatan lainnya.
“Setiap zona seharusnya memiliki minimal satu truk sampah agar distribusi pengangkutan bisa merata dan efektif,” tegasnya.
Jika tidak segera ada langkah nyata, bukan tidak mungkin Ogan Ilir akan benar-benar tenggelam dalam krisis sampah yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.(jml)
Editor : Surya S