KORDANEWS – Komplotan maling spesialis rumah kosong yang beraksi di siang hari berhasil dibekuk Opsnal Reskrim Polsek Seberang Ulu II (SU II) Palembang, Rabu (20/8/2025).
Kejadian ini sempat viral di media sosial melalui video yang menunjukkan sedikitnya tiga pelaku membawa kabur kusen rumah yang ditinggal pemiliknya di Jalan Ayani Lorong Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (10/8/2025).
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku, Yakub dan Rudi, yang berasal dari dua kelompok berbeda meski beraksi di satu TKP yang sama.
Pelaku pertama terlibat dalam pencurian pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti berupa 2 lusin piring makan, 3 kg cangkir plastik, kain dan pakaian sebanyak 15 lembar, serta satu terali jendela dari besi.
Aksi kedua terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 01.30 WIB, mencuri pakaian 20 lembar dan satu set kipas angin serta lampu gantung warna coklat. Hasil curian mereka dijual di Pasar Cinde senilai Rp 310.000, namun total kerugian korban mencapai Rp 15 juta.















