Pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan Rudi Chandra setelah mengetahui identitasnya. Dari hasil interogasi, Rudi mengaku beraksi bersama rekannya, Danil (DPO), mencuri dua jendela rumah dengan membongkar dinding pada Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB, yang kemudian dijual seharga Rp 1 juta.
Polisi kini masih memburu empat pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya, termasuk Syahrul yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau masyarakat untuk waspada,” ujar Iptu Dedy.(mb)
Editor : Surya S















