Sumsel

Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Tak Sesuai Mekanisme, Wali Kota Arlan Minta Maaf

×

Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Tak Sesuai Mekanisme, Wali Kota Arlan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota H. Arlan tidak sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Irjen Kemendagri Mahendra Jaya, Kamis (18/9/2025), usai melakukan klarifikasi terhadap Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah.

Mahendra menjelaskan bahwa pencopotan tersebut tidak mengikuti mekanisme resmi sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan belum melalui sistem SIM KSP-SPK.

Kemendagri menegaskan langkah itu tidak dibenarkan secara aturan.

Sebelumnya, pencopotan Roni Ardiansyah menjadi viral setelah diduga terkait teguran terhadap anak Wali Kota yang disebut membawa mobil ke sekolah. Namun, Arlan membantah dan menyebut isu itu hoaks. Ia mengaku hanya menegur karena adanya laporan ketidaknyamanan siswa dan menyatakan belum mengeluarkan SK pemindahan resmi.

Menanggapi polemik yang berlarut, Wali Kota Arlan akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Roni dan masyarakat Prabumulih. Dalam pertemuan haru yang terekam di media sosial, Arlan memeluk Roni dan Satpam Ageng, serta memberikan hadiah sepeda motor listrik kepada keduanya sebagai tanda permintaan maaf.

“Cak minta maaf kalau ada salah. Ini jadi pelajaran, ayo didik anak-anak kita dengan baik,” ujar Arlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *