KriminalSumsel

Dua Oknum Diduga Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diamankan Polisi

×

Dua Oknum Diduga Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diamankan Polisi

Share this article

KORDANEWS – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang mengaku kerap dimintai uang oleh oknum yang mengaku “pengatur jalan” di sekitar pintu keluar tol tersebut. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Presisi yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pungutan liar di kawasan pintu keluar tol. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli,” ujar Aipda Beni Harmoko saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Yudi (26), warga Simpang Sungki, dan Sri (29), warga Kertapati. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp101.000 yang diduga hasil pungutan terhadap para pengguna jalan.

Menurut keterangan sementara, kedua pelaku mengaku bekerja sebagai buruh harian dan mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengemudi. “Mereka berdalih membantu mengatur lalu lintas, namun cara yang dilakukan sudah meresahkan masyarakat,” tambah Beni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *