Sumsel

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Rp19 Miliar, Herman Deru: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

×

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Rp19 Miliar, Herman Deru: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kordanews – Langkah tegas Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dalam memusnahkan barang-barang ilegal mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi ilegal.

Acara pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai digelar di Kantor KPPBC TMP B Palembang, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan, keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari kerja keras semua pihak. “Saya mengapresiasi Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang telah bekerja profesional menjaga perbatasan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan barang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan Bea Cukai dinilai sangat strategis.

“Penindakan seperti ini harus berkelanjutan, tapi tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya taat aturan,” tambah Herman Deru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *