KORDANEWS-Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi, hanya 10 BUMN yang nantinya akan mendapatkan PMN.
“Hanya 10 BUMN,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho, Selasa (16/8/2016).
BUMN yang akan menerima PMN adalah yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu BUMN karya dan pelabuhan tidak akan lagi menerima PMN. Sonny tidak merinci nama BUMN yang mendapatkan suntikan modal.
“Kebanyakan adalah BUMN di bawah Kemenkeu. BUMN karya nggak ada, pelabuhan juga nggak ada,” tegasnya.
Sonny menjelaskan, dalam dua tahun terakhir memang PMN begitu besar diberikan kepada BUMN. Sehingga pada tahun anggaran 2017 sudah selayaknya dikurangi.
“Ini sesuai kebutuhan saja. Nggak akan sebesar dulu. Karena kan sebagian sudah dikasih semua. Masa tiap tahun dikasih,” ujarnya.
Pada sisi lain, BUMN tengah dalam proses holding company. Maka dari itu tidak perlu lagi adanya kucuran dana dari pemerintah.
“BUMN lain sudah mau bikin holding. Kalau holding kan maksudnya biar nggak tergantung APBN,” tukasnya.
editor : ardi
sumber : detik.com