KORDANEWS – Sebanyak 38 anggota Polres Ogan Ilir yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) dan personel menjalani tes urine mendadak yang digelar Tim Propam, Senin (23/2/2026), di Aula Panaluan II. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Polda Sumatera Selatan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes yang dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K., itu memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh peserta negatif narkoba.
Kapolres menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi anggota yang terlibat, dengan sanksi tegas mulai dari disiplin, sidang kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kegiatan berlangsung tertib dan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Jml)















