KriminalSumsel

Bobol Warung Manisan, Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polisi

×

Bobol Warung Manisan, Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Polsek Tanjung Batu, jajaran Polres Ogan Ilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui Tim Rimau Batu Unit Reskrim, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka berinisial AR (26), warga Kecamatan Lubuk Keliat, diamankan setelah dilakukan pengembangan dari kasus lain yang sebelumnya ditangani aparat.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di warung manisan Pasar Cinta Manis, Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku merusak gembok pintu warung dan membawa kabur sejumlah sembako serta kebutuhan harian, menyebabkan korban merugi sekitar Rp3 juta. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua gembok yang dirusak sebagai barang bukti. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut dan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *