“Sekda dan Sekwan segera membuat surat kepada Presiden, juga kepada DPR RI atau komisi yang membidangi. Surat ini akan saya tanda tangani pada hari Senin, begitu juga Ketua DPRD Sumsel. Perwakilan buruh nantinya turut hadir sebagai saksi saat surat tersebut diserahkan,” tegas Herman Deru.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap revisi kebijakan pajak bagi buruh. “Pendapatan buruh masih minimum, tentu ini harus ada perhitungan mengenai besaran pajaknya,” ujarnya.
Selain itu, Herman Deru menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan di wilayah masing-masing guna menciptakan keadilan bagi pekerja di seluruh daerah.
Dalam penanganan kasus PHK, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lebih proaktif dalam menjembatani penyelesaian masalah. “Buruh yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon. Disnaker harus aktif, khususnya bagi pekerja perempuan yang terkena PHK agar memperoleh hak-haknya. Jika ada data korban yang belum mendapatkan hak normatifnya, Disnaker harus menjembatani,” kata Deru.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan (Binwas) sebagai sarana pengaduan buruh, mengingat masih adanya korban PHK yang tidak terdeteksi dan kerap mengalami sanksi sosial lebih dahulu.
Menutup kegiatan tersebut, Herman Deru mengapresiasi kekompakan buruh Sumsel. “Sumsel mencatat sejarah, seluruh buruhnya memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Buruh sejahtera, investasi maju,” pungkasnya.
Rembuk buruh tersebut turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, serta anggota DPRD Sumsel.















