KORDANEWS – Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang mengamankan lima dirigen minuman keras jenis tuak dalam razia penyakit masyarakat, Jumat (8/5/2026). Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Barang bukti diamankan dari seorang penjual berinisial DD di kawasan Kelurahan Sentosa yang kini turut diamankan di Mapolsek SU II Palembang. Polisi juga meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman keras. Sementara itu, miras yang disita akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.(Jef)















