KORDANEWS – Perkembangan baru terungkap dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, personel Kesdam II/Sriwijaya di Palembang. Aparat menetapkan dua terduga pelaku, yakni anggota TNI berinisial Sertu MRR yang diduga sebagai pelaku penembakan, serta warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan senjata api usai kejadian.
Insiden berdarah itu terjadi di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Perwira, Ilir Barat I, Sabtu dini hari (16/5/2026). Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang berujung perkelahian hingga terjadi penembakan.
Dari hasil penyelidikan sementara, senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan senjata api rakitan. Penyidik Denpom II/Sriwijaya masih mendalami asal-usul senjata tersebut serta kronologi lengkap kejadian.















