KORDANEWS – Satresnarkoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pemesanan ganja secara online melalui Instagram yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Seorang pemuda berinisial AR (21) ditangkap saat menerima paket di parkiran Indomaret Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Jumat (12/6/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket ganja seberat bruto 40,90 gram, satu unit iPhone 13, serta timbangan digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengaku memesan ganja tersebut melalui akun Instagram “5Tones_company” yang kemudian dikirim ke OKU Selatan melalui jasa pengiriman.
Polisi menilai modus ini menunjukkan peredaran narkotika kini semakin memanfaatkan media sosial dan layanan logistik. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok dan jaringan di balik transaksi tersebut.(mb)















